Penyelamatan Situs Sejarah Dracik: Warga Batang Pertahankan Makam Era Diponegoro dari Ancaman Pengembang Perumahan
BATANG – Pertumbuhan sektor properti dan perumahan di Kabupaten Batang yang kian pesat membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, hal ini menandakan kemajuan ekonomi dan infrastruktur. Namun di sisi lain, ekspansi lahan hunian sering kali berbenturan dengan situs-situs sejarah dan kearifan lokal yang telah ada ratusan tahun lamanya.
Sebuah kasus sengketa lahan yang menyita perhatian publik baru-baru ini terjadi di kawasan Dracik, Batang Kota. Rencana pembangunan kavling perumahan modern nyaris menggusur sebuah situs makam kuno (Makam Sepuh) yang diyakini warga memiliki nilai historis tinggi. Konflik kepentingan antara profit pengembang dan pelestarian sejarah ini akhirnya menemui titik terang setelah warga setempat bersikeras mempertahankan warisan leluhur mereka.
Kondisi Makam Sepuh di Dracik yang berhasil dipertahankan warga dari rencana penggusuran proyek perumahan.
Kronologi Konflik: Warga Pasang Badan Demi Leluhur
Insiden bermula ketika alat berat dan rencana tata ruang (site plan) pengembang perumahan masuk ke wilayah Dracik. Dalam peta pengembangan, area yang terdapat tiga makam tua tersebut sedianya akan diratakan untuk dijadikan kavling hunian komersial. Lokasi makam ini berada tepat di luar tembok pemakaman umum Candi Belang-Dracik.
Melihat ancaman tersebut, tokoh masyarakat dan warga Dracik bereaksi keras. Mereka melakukan negosiasi alot dan menolak tegas opsi pemindahan makam (relokasi). Bagi masyarakat Jawa, memindahkan makam leluhur atau "pepunden" tanpa alasan yang sangat mendesak (uzur syar'i) dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan melanggar norma adat.
Alhasil, keteguhan warga membuahkan hasil. Pihak pengembang akhirnya melunak dan menyepakati win-win solution. Pengembang bersedia menghibahkan area seluas kurang lebih 5 meter persegi di lokasi tersebut untuk tidak diutak-atik. Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial (CSR), pengembang berjanji akan membangunkan cungkup (bangunan peneduh makam) agar situs tersebut lebih terawat dan layak.
Kasus seperti ini mengingatkan kita pada pentingnya inventarisasi situs sejarah. Jangan sampai kejadian serupa terulang di tempat lain yang memiliki nilai historis, seperti kawasan Potret Terbaru Kabupaten Batang yang kini makin padat oleh pembangunan.
Jejak Laskar Diponegoro di Tanah Batang
Mengapa warga begitu gigih mempertahankan tiga makam sederhana tersebut? Berdasarkan penelusuran sejarah lisan (oral history) dan tutur para sesepuh, ketiga makam tersebut bukanlah makam sembarangan. Mereka adalah tempat peristirahatan terakhir dari:
- Mbah Dipo Prawiro
- Mbah Idrus
- Mbah Sanusi
Ketiga tokoh ini diyakini hidup pada era Kerajaan Mataram Islam, tepatnya pada masa pergolakan Perang Diponegoro (1825-1830). Batang, dengan kondisi geografisnya yang berupa hutan jati lebat (Alas Roban) dan pesisir pantai, merupakan salah satu basis pertahanan dan jalur logistik penting bagi pasukan Pangeran Diponegoro dalam melawan kolonial Belanda.
Situs makam Mbah Dipo Prawiro, Mbah Idrus, dan Mbah Sanusi yang kini akan dibangunkan cungkup.
Banyak sejarawan lokal menduga adanya korelasi kuat antara ketiga tokoh ini dengan Kyai Surgi Jayikusumo, panglima perang Pangeran Diponegoro di wilayah Batang. Keberadaan makam-makam tua ini menjadi bukti otentik bahwa Batang memiliki peran sentral dalam perjuangan kemerdekaan di masa lampau. Jika situs ini hilang, maka hilang pula satu kepingan puzzle sejarah daerah.
Upaya pelestarian ini sejalan dengan semangat menghargai jasa pahlawan yang juga rutin dilakukan TNI dan masyarakat, seperti dalam kegiatan Pembersihan Taman Makam Pahlawan Kadilangu.
Fenomena "Tergusur di Kampung Sendiri": Belajar dari Kasus Lain
Kemenangan warga Dracik dalam mempertahankan situs sejarah ini patut disyukuri, mengingat tidak semua situs sejarah di Batang bernasib mujur. Fenomena pembangunan perumahan sering kali mengalahkan nilai-nilai sejarah.
Kisah Sukses: Mbah Pujut (Kedungkuning)
Kasus serupa juga pernah terjadi di Dukuh Kedungkuning, Cepokokuning. Di sana terdapat makam Mbah Pujut, sosok yang diyakini sebagai cikal bakal (pembabat alas) daerah tersebut. Warga setempat bersikukuh menolak evakuasi atau pemindahan makam demi kepentingan proyek. Solidaritas warga berhasil menyelamatkan situs tersebut hingga hari ini.
Tragedi Sejarah: Mbah Singonedho (Plampitan)
Namun, ironi terjadi di kawasan Plampitan, Kauman, Batang Kota. Situs makam Mbah Singonedho, salah satu tokoh penting dalam sejarah Batang, harus kalah oleh kekuatan modal. Makam tersebut akhirnya "dievakuasi" paksa oleh pengembang. Kerangka jenazah digali dan dipindahkan jauh ke daerah Sendang, Kecamatan Bandar.
Kejadian di Plampitan menjadi luka sejarah bagi pegiat cagar budaya. Bagaimana mungkin seorang sesepuh yang dulu membuka wilayah Batang Kota, justru di era modern harus "usir" dan tergeser dari tanah yang ia perjuangkan, hanya demi deretan bangunan beton?
Regulasi dan Tanggung Jawab Pengembang
Kasus di Dracik harus menjadi preseden (contoh) bagi Dinas Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menerbitkan izin lokasi perumahan. Pengembang wajib melakukan studi kelayakan yang tidak hanya mencakup aspek lingkungan (AMDAL), tetapi juga aspek sosial-budaya.
Keberadaan situs makam kuno seharusnya tidak dianggap sebagai penghambat investasi properti. Justru, jika dikelola dengan baik, situs tersebut bisa menjadi nilai tambah (added value) berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau destinasi wisata religi yang terintegrasi dengan kompleks perumahan. Ini adalah konsep Heritage Living yang sudah banyak diterapkan di kota-kota maju.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang perkembangan wilayah Batang yang pesat namun tetap menjaga tradisi, Anda bisa membaca ulasan mengenai Sosialisasi Tata Ruang Wilayah Batang yang kerap melibatkan aparat kewilayahan.
Kesimpulan
Mempertahankan Makam Mbah Dipo Prawiro, Mbah Idrus, dan Mbah Sanusi di Dracik bukan sekadar urusan mistis atau klenik. Ini adalah upaya merawat identitas kota. Kemajuan zaman dan pembangunan perumahan adalah keniscayaan, namun menghormati leluhur adalah kewajiban.
Semoga ke depannya, sinergi antara pengembang, pemerintah, dan masyarakat dapat terjalin lebih baik, sehingga Batang bisa menjadi kota modern yang tidak amnesia terhadap sejarahnya sendiri. (Tim Riset mBatang).
Terima Kasih Banyak telah meninggalkan komentar