Karena Hal ini Bupati Batang di Panggil KPK
JAKARTA – Kabar membanggakan datang dari jajaran Pemerintah Kabupaten Batang. Di saat banyak kepala daerah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tersandung kasus hukum, Bupati Batang, Wihaji, justru mendatangi Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan kepala tegak. Kehadirannya bukan untuk diperiksa sebagai saksi atau tersangka, melainkan memenuhi undangan khusus sebagai narasumber dan percontohan nasional dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Pada pertemuan strategis yang berlangsung Selasa (21/11) tersebut, Wihaji diminta secara khusus untuk mempresentasikan keberhasilan implementasi Electronic Government (E-Government) yang telah berjalan di Batang. KPK menilai Kabupaten Batang sukses membangun sistem pencegahan korupsi terintegrasi yang efektif melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Bupati Batang Wihaji saat memaparkan materi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta.
Batang Sebagai Laboratorium E-Government Nasional
Dalam sesi presentasi yang bertajuk "Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi", Wihaji memaparkan progres capaian kinerja Pemkab Batang hingga November 2017 serta rancangan strategis untuk tahun 2018. Fokus utamanya adalah transparansi anggaran dan akuntabilitas kinerja.
"Kami diminta KPK memaparkan progres capaian rencana aksi tersebut. Ini adalah bentuk pengakuan bahwa tata kelola Pemkab Batang dinilai baik (Good Governance) dalam penyelenggaraan daerah dengan sistem yang memanfaatkan teknologi informasi," ujar Wihaji saat dikonfirmasi di Batang, Rabu (22/11).
Sistem yang menjadi sorotan utama adalah integrasi mulai dari e-Planning (perencanaan), e-Budgeting (penganggaran), hingga Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara Elektronik (E-SAKIP). Dengan sistem yang terdigitalisasi ini, celah korupsi seperti "anggaran siluman" atau proyek fiktif dapat diminimalisir secara signifikan karena semua tercatat dalam jejak digital yang transparan.
Inovasi Aplikasi Publik: Transparan dan Mudah Ditiru
Salah satu alasan mengapa KPK menjadikan Batang sebagai referensi adalah karena aplikasi yang dibangun bersifat user-friendly, terintegrasi, dan mudah diduplikasi oleh daerah lain. Hingga saat ini, Pemkab Batang telah memiliki enam sistem aplikasi utama yang 99 persen telah beroperasi penuh, di antaranya:
- e-Planning & e-Budgeting: Memastikan perencanaan dan penganggaran sinkron tanpa intervensi ilegal.
- Simpelbang: Sistem Informasi Manajemen Pengendalian Pembangunan untuk memantau proyek fisik.
- LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik): Menjamin proses lelang proyek yang adil dan terbuka.
- e-SAKIP: Mengukur kinerja instansi pemerintah secara real-time.
- e-Hibah Bansos: Mencegah penyelewengan dana bantuan sosial yang rawan dipolitisasi.
- e-Santunan Kematian: Layanan publik cepat untuk warga yang berduka.
"Semua aplikasi dari Pemkab Batang itu bisa diakses masyarakat serta hampir semuanya terintegrasi. Prinsipnya adalah keterbukaan informasi publik," tegas Wihaji.
Suasana diskusi antara Tim KPK dan Pemkab Batang mengenai monitoring program pencegahan korupsi.
Dampak Luas: Jadi Guru Bagi 38 Daerah
Keberhasilan Batang tidak hanya dinikmati sendiri. Konsep "Amati, Tiru, Modifikasi" (ATM) yang ditawarkan Batang melalui sistem aplikasinya yang sederhana namun powerful (aplikatif), telah menarik minat puluhan pemerintah daerah lain di Indonesia.
Data mencatat, sebanyak 38 Kabupaten/Kota telah melakukan studi orientasi ke wilayah Batang untuk belajar sistem ini. Dari jumlah tersebut, progres kerjasamanya sangat positif:
- 11 Daerah telah menandatangani MoU kerjasama resmi.
- 9 Daerah mengikuti Training of Trainer (ToT).
- 8 Daerah dalam tahap instalasi sistem.
- 2 Daerah sudah sukses mengimplementasikan sistem tersebut sepenuhnya.
Hal ini membuktikan bahwa Batang telah menjadi "Mercusuar Reformasi Birokrasi" di tingkat nasional, khususnya bagi daerah-daerah yang ingin memperbaiki nilai SAKIP dan mencegah kebocoran anggaran.
Komitmen Birokrasi Bersih Melayani
Wihaji menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah kerja satu orang, melainkan hasil kolaborasi solid dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Semangat untuk berubah dari birokrasi yang konvensional menuju birokrasi modern berbasis digital menjadi kunci utamanya.
"Keberhasilan ini merupakan hasil kreativitas dan inovasi dari jajaran OPD. Kita semua menginginkan sebuah perubahan untuk melayani masyarakat dengan transparan, akuntabilitas tinggi, dan tertib administrasi," pungkasnya.
Langkah Pemkab Batang ini diharapkan dapat terus konsisten dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan sistem yang kuat, potensi korupsi dapat ditekan, sehingga anggaran daerah dapat terserap maksimal untuk kesejahteraan rakyat Batang, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga sektor pariwisata yang sedang digalakkan.
(Sumber: Antara Jateng/Humas Batang/Editor: Tim Mbatang)
Posting Komentar
Terima Kasih Banyak telah meninggalkan komentar