Kawal Dana Desa, Forkopimcam Blado Tekankan Transparansi dan Libatkan Babinsa dalam Perencanaan

Daftar Isi
Suasana Rapat Koordinasi Dana Desa bersama Forkopimcam Blado Batang
Suasana Rapat Koordinasi Dana Desa di Aula Kecamatan Blado yang dihadiri Forkopimcam, Kades, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas (Foto: Dok. Pendim 0736)

BATANG – Isu penyelewengan dana desa yang marak terjadi di berbagai daerah menjadi perhatian serius pemerintah. Demi mencegah praktik korupsi dan memastikan anggaran negara tepat sasaran, Kecamatan Blado mengambil langkah preventif dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Dana Desa.

Bertempat di Aula Kecamatan Blado, Kamis (2/11), kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Blado, serta para Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Camat Blado menegaskan bahwa Dana Desa adalah amanat negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab. Tujuan utamanya adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Blado yang mengingatkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan Pemerintah Daerah terkait pengawasan Dana Desa. "Jangan sampai ada aparat desa yang terjerat kasus hukum karena penyalahgunaan anggaran," tegasnya.

Transparansi dan Pelibatan Babinsa

Komandan Koramil (Danramil) Blado, Kapten Inf Amin, turut memberikan penekanan penting mengenai transparansi anggaran. Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik adalah kunci untuk menghindari kecurigaan dan potensi penyelewengan.

"Masyarakat berhak tahu berapa jumlah dana yang diterima desa dan untuk apa saja penggunaannya. Transparansi ini akan menciptakan kepercayaan publik," ujar Kapten Amin.

Lebih lanjut, Kapten Amin menyarankan agar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes), pemerintah desa turut melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Pelibatan aparat kewilayahan ini penting karena fungsi Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) tidak hanya sebatas pembinaan, tetapi juga pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum.

Sinergitas antara pemerintah desa, TNI, dan Polri ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel di wilayah Kabupaten Batang. Dapatkan update berita pembangunan daerah lainnya hanya di portal Berita Batang.

(Pendim 0736/Red)