Pemkab Batang Kini Fokus Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin
BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menghadapi tantangan baru di sektor kesehatan pada awal tahun 2026. Akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, Kabupaten Batang kini tidak lagi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah strategis dengan menonaktifkan sementara kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi sebagian masyarakat, dan memfokuskan layanan kesehatan gratis hanya untuk mereka yang benar-benar membutuhkan, yakni warga miskin dan miskin ekstrem.
Anggaran Terbatas, Prioritas Diperketat
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang, Ida Susilaksmi, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini tak lepas dari keterbatasan fiskal. Pada tahun 2025, Pemkab Batang mampu meng-cover 193 ribu jiwa dengan anggaran Rp 60,1 miliar. Namun, situasi berbeda terjadi tahun ini.
"Untuk mempertahankan UHC Prioritas tahun 2026, kami sebenarnya butuh Rp 83 miliar. Tapi anggaran yang tersedia hanya Rp 48 miliar. Akibatnya, kami harus menyesuaikan jumlah penerima bantuan menjadi 60.850 jiwa saja," terang Ida saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1/2026).
Meski demikian, Pemkab Batang tidak lepas tangan. Ida menegaskan telah disiapkan kuota darurat sebanyak 850 jiwa per bulan untuk mengantisipasi warga miskin yang mendadak membutuhkan layanan kesehatan segera.
Solusi Bagi Peserta Non-Aktif
Bagi masyarakat yang kepesertaan PBI APBD-nya dinonaktifkan, Dinkes Batang memberikan beberapa opsi solusi:
- Pengaktifan Kembali (Re-aktivasi): Warga kategori miskin (desil 1-5) atau pengidap penyakit khusus bisa mengajukan ulang dengan membawa KTP Batang dan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Desa.
- Layanan Gratis Darurat: Warga miskin yang butuh penanganan medis segera tetap dilayani gratis di Puskesmas/RSUD sembari mengurus administrasi.
- Pindah ke Mandiri (Dispensasi Khusus): Warga mampu yang beralih ke BPJS Mandiri bulan ini akan langsung aktif tanpa masa tunggu 14 hari.
Harapan Masyarakat Kecil
Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bawah. Sunikmah, salah seorang warga, berharap agar dirinya tidak termasuk dalam daftar yang dicoret.
"Kalau bisa orang tak mampu seperti saya jangan diputus bantuannya. Suami saya cuma buruh bangunan dengan upah Rp100 ribu sehari. Kami sangat berharap bantuan kesehatan gratis ini tetap ada," ungkapnya penuh harap.
Langkah Pemkab Batang ini merupakan upaya menyeimbangkan neraca anggaran daerah sembari tetap menjamin bahwa jaring pengaman sosial kesehatan tetap tersedia bagi mereka yang paling membutuhkan.
Posting Komentar
Terima Kasih Banyak telah meninggalkan komentar